Pelajaran Bahasa Indonesia: Contoh Teks Tanggapan Kritis ”Pelegalan Pernikahan Sesama Jenis”

”Pelegalan Pernikahan Sesama Jenis”
Planet tempat kita tinggal sekarang ini yaitu bumi telah banyak ada permasalahan, permasalahan manusia yang dilanda banyak negara maju maupun berkembang salah satunya yaitu permasalahan pelegalan pernikahan sesama jenis. Pernikahan sesama jenis juga dikenal sebagai pernikahan LGBT ( lesbian, gay, biseksual, dan transgender ) merupakan pernikahan antara dua orang yang memiliki jenis kelamin dan atau identitas gender. Cukup banyak negara yang setuju dengan pelegalan pernikahan sesama jenis seperti negara Amerika. Namun di Indonesia, pelegalan pernikahan sesama jenis masih menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.  Banyak pendapat yang pro dan kontra terhadap pelegalan pernikahan sesama jenis di Indonesia. Dikarenakan itu timbul permasalahan baru yakni apakah Indonesia harus melegalkan pernikahan sesama jenis di Indonesia layaknya negara-negara yang telah melegalkan hal tersebut?

Alasan pertama untuk meyetujui pelegalan pernikahan sesama jenis di Indonesia karena itu adalah hak asasi manusia. Seseorang yang ingin melakukan pernikahan tersebut tapi dilarang, sehingga menyebabkan terjadi tindak pelanggaran dalam HAM. Padahal pernikahan tersebut adalah hak setiap orang untuk melakukannya. Sehingga pelegalan pernikahan sesama jenis perlu dilegalkan karena itu merupakan HAM.

Alasan kedua untuk menyetujui pernikahan sesama jenis adalah di Indonesia adalah karena jika seseorang  melakukan pernikahan tersebut pastinya orang tersebut akan di bully atau dihina dan diskriminasi. Seperti yang kita lihat orang – orang yang biasanya melakukan pernikahan tersebut adalah orang yang gay atau lesbian  biasanya dihina atau dicaci maki. Sehingga diperlukan peraturan yang melegali dan melindungi orang yang melakukan pernikahan sesama jenis tersebut sehingga tidak terjadi lagi diskriminasi.




Aalasan ketiga untuk menyetujui pelegalan pernikahan sesama jenis adalah karena orang yang melakukan pernikahan tersebut memilik kelainan pada hormonnya. Setiap orang memiliki hormone yang berbeda, pada orang yang melakukan pernikahan sesama jenis mereka memiliki kelainan pada hormonnya, ada yang memiliki hormone perempuan yang banyak dan memiliki hormone laki – laki yang banyak. Hormon tersebut tidak dapat dirubah namun dapat dikurangi, tetapi walaupun dapat  dikurangi tetap saja orang yang memiliki kelainan tersebut tidak akan hormonnya bisa berubah seperti orang normal. Hal itulah yang menyebabkan mereka melakukan pernikahan sesama jenis tersebut. Sehingga perlu dilegalkannya pernikahan sesame jenis tersebut di Indonesia karena, di Indonesia orang yang memiliki kelainan hormone ini sangatlah tidak sedikit.
Selain itu pernikahan sesama jenis dapat juga digunakan sebagai solusi untuk menekan laju pertumbuhan penduduk, karena dengan dilegalkannya pernikahan sesama jenis di Indonesia maka akan ada sekian persen orang yang mungkin akan memilih menikah dengan jenisnya, selanjutnya jika pernikahan itu terjadi maka pastilah pasangan tersebut tidak akan memiliki anak maka akan dapat membantu untuk menekan laju penduduk. Pelegalan pernikahan sesama jenis untuk menekan laju pertumbuhan penduduk juga tidak akan menimbulkan masalah baru seperti salah satunya yaitu kepunahan manusia karena tidak mungkin hampir sebagian besar masyarakat yang tinggal di Indonesia akan memilih menikah dengan sesame jenisnya.
Sedangkan mereka yang beranggapan untuk tidak melegalkan pernikahan sesama jenis karena beberapa alasan yang sebagai berikut, yaitu alasan pertama untuk tidak menyetujui pelegalan pernikahan sesama jenis di Indonesia adalah tidak sesuai dengan kebudayaan Indonesia yang masih memegang teguh kebudayaan tradisional, adat istiadat dan norma agama. Mengapa bisa demikian ? Itu karena, di Indonesia sendiri unsur Agama sangatlah kental dalamkegiatan masyarakat sehari – hari. Tidak seperti di Luar negeri, kebudayaan Indonesia tmasih bisa bertahan walau diterjang arus Globalisasi . Contohnya, sila pertama pada Pancasila menunjukkan bahwa Indonesia masih memegang teguh asas ketuhananan.

Alasan kedua untuk tidak menyetujui pelegalan pernikahan sesama jenis di Indonesia adalah karena melangar ketentuan – ketentuan yang telah di tulis di kitab suci semua agama. Dan akan berdampak pada hancurnya dunia. Contohnya : Ketentuan dalam agama Kristen mengenai Seorang Pria yang harus menikah dengan seorang perempuan (tercantum dalam Kitab Perjanjian Lama Alkitab).
           
Alasan ketiga adalah jika di Indonesia lama kelamaan muncul pasangan sesama jenis, besar kemungkinan dapat menyebabkan kepunahan dunia. Menurut para ahli yang meneliti tentang kepunahan manusia, pernikahan sesame jenis menjadi pemicu kepunahan manusia sebesar 35%.
           
Alasan keempat, di Indonesia sendiri telah ditetapkan UU yang hanya diakui dan sah oleh negara. Yaitu antara laki laki dan Perempuan. Dapat kita lihat dalam  Pasal  1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan  (“UU Perkawinan”), perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai semua istri .
Perihal hal tersebut banyak pro dan kontra yang timbul, bagi mereka yang pro, mereka beranggapan bahwa pelegalan pernikahan sesama jenis di Indonesia sah-sah saja karena bagaimanapun juga mereka sebagai pelaku pernikahan sesama jenis memiliki hak asasi manusia dan mereka juga berhak melakukan pernikahan sesama jenis karena UU yang membahas tentang pernikahan sesame jenis belumlah ada, jadi secara hukum bila mereka melakukan pernikahan sesama jenis tidaklah melakukan pelanggaran hukum. Namun, meskipun tidak melanggar  UU, Hukum agama juga adalah sebuah peraturan. Jadi, walauupun tak melanggar UU, orang orang yang menikah sesame jenis melanggar ketentuan agama.



Menurut kami, mereka yang melakukan pernikahan sesama jenis atau yang dikenal sebagai pernikahan LGBT ( lesbian, gay, biseksual, dan transgender ) belum sepenuhnya mereka salah. . Mengapa? karena pada saat detik ini pemerintah Indonesia belum mencantumkan adanya peraturan yang melarang pernikahan sesama jenis, selain itu disamping belum adanya undang-undang yang berlaku, bagaimanapun juga mereka sebagai manusia yang tinggal di Indonesia masih memiliki HAM ( Hak Asasi Manusia ). Tapi karena negara kita yaitu, Indonesia masih menjungjung tinggi nilai keaagamaan dan jika di Indonesia diizinkan dengan adanya pernikahan sesama jenis maka akan menyimpang dengan norma agama ataupun peraturan keagamaan yang berlaku di Indonesia

 Untuk itu, peran pemerintah dalam memberikan keputusan atau wewenang, perlu mempertimbangkan  tentang  pernikahan sesama jenis. Apakah pernikahan sesama jenis tersebut diperbolehkan atau tidak diperbolehkan ?.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »