”Pelegalan Pernikahan Sesama Jenis”
Planet tempat kita
tinggal sekarang ini yaitu bumi telah banyak ada permasalahan, permasalahan manusia
yang dilanda banyak negara maju maupun berkembang salah satunya yaitu
permasalahan pelegalan pernikahan sesama jenis. Pernikahan sesama jenis juga dikenal sebagai pernikahan LGBT ( lesbian, gay, biseksual,
dan transgender ) merupakan pernikahan antara dua orang yang memiliki jenis kelamin dan atau identitas gender. Cukup
banyak negara yang setuju dengan pelegalan pernikahan sesama jenis seperti
negara Amerika. Namun di Indonesia, pelegalan pernikahan sesama jenis masih
menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Banyak pendapat yang pro dan kontra terhadap
pelegalan pernikahan sesama jenis di Indonesia. Dikarenakan itu timbul
permasalahan baru yakni apakah Indonesia harus melegalkan pernikahan sesama
jenis di Indonesia layaknya negara-negara yang telah melegalkan hal tersebut?
Alasan pertama untuk
meyetujui pelegalan pernikahan sesama jenis di Indonesia karena itu adalah hak
asasi manusia. Seseorang yang ingin melakukan pernikahan tersebut tapi
dilarang, sehingga menyebabkan terjadi tindak pelanggaran dalam HAM. Padahal
pernikahan tersebut adalah hak setiap orang untuk melakukannya. Sehingga
pelegalan pernikahan sesama jenis perlu dilegalkan karena itu merupakan HAM.
Alasan kedua untuk
menyetujui pernikahan sesama jenis adalah di Indonesia adalah karena jika
seseorang melakukan pernikahan tersebut
pastinya orang tersebut akan di bully atau
dihina dan diskriminasi. Seperti yang kita lihat orang – orang yang biasanya
melakukan pernikahan tersebut adalah orang yang gay atau lesbian biasanya dihina atau dicaci maki. Sehingga
diperlukan peraturan yang melegali dan melindungi orang yang melakukan
pernikahan sesama jenis tersebut sehingga tidak terjadi lagi diskriminasi.
Aalasan ketiga untuk
menyetujui pelegalan pernikahan sesama jenis adalah karena orang yang melakukan
pernikahan tersebut memilik kelainan pada hormonnya. Setiap orang memiliki
hormone yang berbeda, pada orang yang melakukan pernikahan sesama jenis mereka
memiliki kelainan pada hormonnya, ada yang memiliki hormone perempuan yang
banyak dan memiliki hormone laki – laki yang banyak. Hormon tersebut tidak dapat
dirubah namun dapat dikurangi, tetapi walaupun dapat dikurangi tetap saja orang yang memiliki
kelainan tersebut tidak akan hormonnya bisa berubah seperti orang normal. Hal
itulah yang menyebabkan mereka melakukan pernikahan sesama jenis tersebut.
Sehingga perlu dilegalkannya pernikahan sesame jenis tersebut di Indonesia
karena, di Indonesia orang yang memiliki kelainan hormone ini sangatlah tidak
sedikit.
Selain itu pernikahan
sesama jenis dapat juga digunakan sebagai solusi untuk menekan laju pertumbuhan
penduduk, karena dengan dilegalkannya pernikahan sesama jenis di Indonesia maka
akan ada sekian persen orang yang mungkin akan memilih menikah dengan jenisnya,
selanjutnya jika pernikahan itu terjadi maka pastilah pasangan tersebut tidak
akan memiliki anak maka akan dapat membantu untuk menekan laju penduduk.
Pelegalan pernikahan sesama jenis untuk menekan laju pertumbuhan penduduk juga
tidak akan menimbulkan masalah baru seperti salah satunya yaitu kepunahan
manusia karena tidak mungkin hampir sebagian besar masyarakat yang tinggal di
Indonesia akan memilih menikah dengan sesame jenisnya.
Sedangkan mereka yang
beranggapan untuk tidak melegalkan pernikahan sesama jenis karena beberapa
alasan yang sebagai berikut, yaitu alasan pertama untuk tidak menyetujui pelegalan
pernikahan sesama jenis di Indonesia adalah tidak sesuai dengan kebudayaan
Indonesia yang masih memegang teguh kebudayaan tradisional, adat istiadat dan
norma agama. Mengapa bisa demikian ? Itu karena, di Indonesia sendiri unsur
Agama sangatlah kental dalamkegiatan masyarakat sehari – hari. Tidak seperti di
Luar negeri, kebudayaan Indonesia tmasih bisa bertahan walau diterjang arus Globalisasi . Contohnya, sila pertama
pada Pancasila menunjukkan bahwa Indonesia masih memegang teguh asas
ketuhananan.
Alasan kedua untuk
tidak menyetujui pelegalan pernikahan sesama jenis di Indonesia adalah karena
melangar ketentuan – ketentuan yang telah di tulis di kitab suci semua agama.
Dan akan berdampak pada hancurnya dunia. Contohnya : Ketentuan dalam agama
Kristen mengenai Seorang Pria yang harus menikah dengan seorang perempuan
(tercantum dalam Kitab Perjanjian Lama Alkitab).
Alasan ketiga adalah
jika di Indonesia lama kelamaan muncul pasangan sesama jenis, besar kemungkinan
dapat menyebabkan kepunahan dunia. Menurut para ahli yang meneliti tentang
kepunahan manusia, pernikahan sesame jenis menjadi pemicu kepunahan manusia
sebesar 35%.
Alasan
keempat, di Indonesia sendiri telah ditetapkan UU yang hanya diakui dan sah oleh
negara. Yaitu antara laki laki dan Perempuan. Dapat kita lihat dalam Pasal 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974
tentang Perkawinan (“UU Perkawinan”), perkawinan adalah ikatan
lahir batin antara seorang pria dengan
seorang wanita sebagai semua istri .
Perihal hal tersebut
banyak pro dan kontra yang timbul, bagi mereka yang pro, mereka beranggapan
bahwa pelegalan pernikahan sesama jenis di Indonesia sah-sah saja karena
bagaimanapun juga mereka sebagai pelaku pernikahan sesama jenis memiliki hak
asasi manusia dan mereka juga berhak melakukan pernikahan sesama jenis karena
UU yang membahas tentang pernikahan sesame jenis belumlah ada, jadi secara
hukum bila mereka melakukan pernikahan sesama jenis tidaklah melakukan
pelanggaran hukum. Namun, meskipun tidak melanggar UU, Hukum agama juga adalah sebuah peraturan.
Jadi, walauupun tak melanggar UU, orang orang yang menikah sesame jenis
melanggar ketentuan agama.
Menurut kami, mereka
yang melakukan pernikahan sesama jenis atau yang dikenal
sebagai pernikahan LGBT ( lesbian, gay, biseksual, dan transgender ) belum
sepenuhnya mereka salah. . Mengapa? karena pada saat detik ini pemerintah
Indonesia belum mencantumkan adanya peraturan yang melarang pernikahan sesama
jenis, selain itu disamping belum adanya undang-undang yang berlaku,
bagaimanapun juga mereka sebagai manusia yang tinggal di Indonesia masih
memiliki HAM ( Hak Asasi Manusia ). Tapi karena negara kita yaitu, Indonesia
masih menjungjung tinggi nilai keaagamaan dan jika di Indonesia diizinkan
dengan adanya pernikahan sesama jenis maka akan menyimpang dengan norma agama
ataupun peraturan keagamaan yang berlaku di Indonesia
Untuk itu,
peran pemerintah dalam memberikan keputusan atau wewenang, perlu
mempertimbangkan tentang pernikahan sesama jenis. Apakah pernikahan
sesama jenis tersebut diperbolehkan atau tidak diperbolehkan ?.
EmoticonEmoticon